• Minggu, 06 Oktober 2024
image of esnline

Salah Pilih Endorse, Cristiano Ronaldo Digugat Rp 15,5 Triliun

Esnline Indonesia, Ronaldo, melalui kampanye Binance-nya mendorong jutaan penggemar untuk berinvestasi.
Esnline Indonesia,

Nama mega bintang asal Portugal, Cristiano Ronaldo, kembali menjadi perbincangan hangat pasalnya bintang Al Nassr ini baru saja mendapatkan gugatan senilai setidaknya Rp 15,5 Triliun. Gugatan ini diajukan oleh sejumlah penggemar sang mega bintang di Pengadilan Federal Distrik Selatan Florida, Amerika Serikat. Para penggemar mempermasalahkan bahwa promosi Ronaldo terhadap "non-fungible tokens" (NFTs) dari bursa kripto Binance bersifat "menyesatkan dan melanggar hukum". Mereka mengklaim bahwa kemitraan Binance dengan Ronaldo telah membuat banyak pihak yang terlibat melakukan investasi besar dengan resiko tinggi.

Lebih lanjut, gugatan tersebut menyebutkan bahwa Ronaldo, melalui kampanye Binance-nya, mendorong jutaan penggemar untuk berinvestasi, kendati sebagian besar dari mereka belum memahami konsep kripto secara mendalam. Para penggugat berpendapat bahwa promosi Ronaldo memberi kesan bahwa investasi di Binance mudah dan aman. Sebagai tanggapannya, para penggugat terbuai untuk membeli produk yang dijual di Binance setelah melihat promo tersebut. Gugatan juga menyebut bahwa Ronaldo seharusnya mengungkapkan berapa banyak yang dibayarkan Binance kepadanya untuk kemitraan tersebut.

Menanggapi gugatan ini sendiri, perwakilan Ronaldo enggan memberikan komentar, kasus ini mencatat sejarah baru dalam serangkaian kasus hukum terhadap selebritas terkait dunia kripto. Sebelumnya, beberapa tokoh terkenal seperti Tom Brady, Gisele Bundchen, dan Larry David juga dihadapkan pada tuntutan serupa. Ronaldo sendiri meluncurkan koleksi NFT "CR7" bersama Binance pada November tahun lalu, yang menurut gugatan, sukses besar dengan peningkatan pencarian online sebesar 500% setelah pengumuman tersebut. Koleksi tersebut termasuk patung animasi menggambarkan momen ikonik dalam karier dan kehidupan pribadi Ronaldo.

 

image of esnline

Penulis di ESNLine Sejak 20 November 2021

Lihat Semua Post